Surat Edaran MENPAN-RB Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan WFH Bagi ASN
Surat Edaran Menpan-RB Nomor 50 Tahun 2020 Tentang
Perpanjangan WFH bagi ASN.
Untuk mengunduh, silakan klik link download berikut : SE Menpan-RB Nomor 50 Tahun 2020
Untuk Kementerian Agama, Menteri Agama Fahrul Razi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 tentang perpanjangan masa WFH bagi ASN Kemenag.
Silakan download di sini : SE Menag Nomor 9 Tahun 2020
Sedangkan untuk jam kerja selama Ramadahan bagi ASN Kemenag bisa diunduh di sini : SE Menag Nomor 10 Tahun 20
Semoga bermanfaat. [gb]
Salah satu poin penting dalam SE Menpan-RB Nomor 50 tahun
2020 ini adalah masa pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal
(WFH) bagi ASN diperpanjang hingga 13 Mei 2020.
Hal tersebut sebagai upaya pencegahan terjadinya
penyebaran virus Corona atau Covid-19 di lingkungan instansi pemerintah.
Berikut Surat Edaran Menpan-RB Nomor 50 Tahun 2020 Tentang
Perpanjangan WFH bagi ASN.
Untuk mengunduh, silakan klik link download berikut : SE Menpan-RB Nomor 50 Tahun 2020
Untuk Kementerian Agama, Menteri Agama Fahrul Razi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 9 tentang perpanjangan masa WFH bagi ASN Kemenag.
Silakan download di sini : SE Menag Nomor 9 Tahun 2020
Sedangkan untuk jam kerja selama Ramadahan bagi ASN Kemenag bisa diunduh di sini : SE Menag Nomor 10 Tahun 20
Semoga bermanfaat. [gb]
Tidak ada komentar untuk "Surat Edaran MENPAN-RB Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Perpanjangan WFH Bagi ASN"
Posting Komentar