Apakah Menaikan (Mengatrol) Nilai Murid Berdosa?
Kerapkali guru dihadapkan pada persoalan ini, ketika
nilai akhir murid ternyata tidak memenuhi kriteria ketuntasan minimal (KKM).
Guru harus memilih menuliskan nilai asli untuk pengisisan rapor dengan resiko
di bawah KKM, dan dengan sistem penghitungan kelulusan sekarang ini berarti
berpengaruh pula pada kelulusan. Atau menaikan nilai sesuai KKM yang berarti
tidak menuliskan nilai sebenarnya.
Jika ternyata guru mengambil pilihan menaikan nilai
(tanpa alasan yang benar) atau sering juga disebut mengatrol nilai murid,
bagaimana perbuatan itu ditinjau dari sisi agama (Islam)? Mengatrol nilai murid
menurut saya -yang awam soal agama – termasuk pebuatan tercela bahkan dosa
karena beberapa sebab:
1. Termasuk
melakukan kebohongan.
Mengatrol
nilai berarti telah melakukan manipulasi terhadap nilai asli. Jika ini terjadi guru
termasuk melakukan kebohongan. Berbohong atau berdusta menjadi salah satu
perbuatan yang dilarang Islam.
“Kecelakaan besarlah bagi
tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa.” (Al Jatsiyah [45]:
7)
Padahal
muslim disuruh menyampaikan dengan jujur, meskipun pahit akibatnya.
2. Berbuat
tidak adil.
Mengatrol
nilai termasuk perbuatan tidak adil, bayangkan ada murid yang mendapatkan nilai
cuma-cuma, sedang murid yang lain meraihnya dengan perjuangan dan susah payah.
Belum lagi jika ternyata mereka yang rajin belajar dan bersungguh-sungguh,
nilainya kalah dengan murid yang mendapat nilai katrolan.
Islam
menasehatkan tentang perlunya adil, karena adil dekat kepada takwa. Dan Allah
mengawasi setiap perbuatan manusia.
“Hai orang-orang yang
beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena
Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku
adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada
Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Maidah
[5] : 8)
3. Niat
baik tapi pelaksanaan buruk, tetap buruk.
Semua
amal tergantung kepada niatnya. Jika niatnya karena harta maka itu yang mungkin
didapat. Jika harapnya untuk pujian, maka itu yang akan diperolehnya. Maka niat
harus selalu baik. Lalu apakah boleh mengatrol nilai dengan niat baik? Agar murid
naik kelas, agar murid lulus.
Berniat
shalat tanpa bersuci atau berniat sedekah dengan harta yang haram tetap saja
tidak diterima.
“Tidaklah diterima shalat
tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no.
224).
Berdasar dalil di atas, dapat menarik kesimpulan bahwa
mengkatrol nilai termasuk perbuatan tercela bahkan mendatangkan dosa.
©ekotriyanto2013
Tidak ada komentar untuk "Apakah Menaikan (Mengatrol) Nilai Murid Berdosa?"
Posting Komentar