Apakah Menaikan (Mengatrol) Nilai Murid Berdosa?




Kerapkali guru dihadapkan pada persoalan ini, ketika nilai akhir murid ternyata tidak memenuhi kriteria ketuntasan minimal (KKM). Guru harus memilih menuliskan nilai asli untuk pengisisan rapor dengan resiko di bawah KKM, dan dengan sistem penghitungan kelulusan sekarang ini berarti berpengaruh pula pada kelulusan. Atau menaikan nilai sesuai KKM yang berarti tidak menuliskan nilai sebenarnya.

Jika ternyata guru mengambil pilihan menaikan nilai (tanpa alasan yang benar) atau sering juga disebut mengatrol nilai murid, bagaimana perbuatan itu ditinjau dari sisi agama (Islam)? Mengatrol nilai murid menurut saya -yang awam soal agama – termasuk pebuatan tercela bahkan dosa karena beberapa sebab:

1.    Termasuk melakukan kebohongan.
Mengatrol nilai berarti telah melakukan manipulasi terhadap nilai asli. Jika ini terjadi guru termasuk melakukan kebohongan. Berbohong atau berdusta menjadi salah satu perbuatan yang dilarang Islam.
“Kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa.” (Al Jatsiyah [45]: 7)
Padahal muslim disuruh menyampaikan dengan jujur, meskipun pahit akibatnya.

2.    Berbuat tidak adil.
Mengatrol nilai termasuk perbuatan tidak adil, bayangkan ada murid yang mendapatkan nilai cuma-cuma, sedang murid yang lain meraihnya dengan perjuangan dan susah payah. Belum lagi jika ternyata mereka yang rajin belajar dan bersungguh-sungguh, nilainya kalah dengan murid yang mendapat nilai katrolan.

Islam menasehatkan tentang perlunya adil, karena adil dekat kepada takwa. Dan Allah mengawasi setiap perbuatan manusia.
“Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (Al Maidah [5] : 8)

3.    Niat baik tapi pelaksanaan buruk, tetap buruk.
Semua amal tergantung kepada niatnya. Jika niatnya karena harta maka itu yang mungkin didapat. Jika harapnya untuk pujian, maka itu yang akan diperolehnya. Maka niat harus selalu baik. Lalu apakah boleh mengatrol nilai dengan niat baik? Agar murid naik kelas, agar murid lulus.

Berniat shalat tanpa bersuci atau berniat sedekah dengan harta yang haram tetap saja tidak diterima.
“Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim no. 224).

Berdasar dalil di atas, dapat menarik kesimpulan bahwa mengkatrol nilai termasuk perbuatan tercela bahkan mendatangkan dosa.

©ekotriyanto2013

Tidak ada komentar untuk "Apakah Menaikan (Mengatrol) Nilai Murid Berdosa?"