Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5851 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah


Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nomor 5851 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah.


Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5851 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah.

Petunjuk Teknis pengangkatan Kepala Madrasah bertujuan untuk menjadi acuan operasional tentang tata cara pengangkatan Kepala Madrasah di Lingkungan Kementerian Agama.



Selain itu juga sebagai acuan Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Kanwil Kemenag, Kankemenag Kabupaten/Kota serta pihak terkait dalam melakukan evaluasi dan penjaminan mutu pelaksanaan Kepala Madrasah.

Untuk Anda yang ingin mendownload silakan bisa klik : Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah

Bagi yayasan atau lembaga penyelenggara pendidikan madrasah yang akan mengangkat Kepala Madrasah, juknis ini bisa juga dijadikan acuan.
Semoga bermanfaat. [gb]

Tidak ada komentar untuk "Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5851 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah"