Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5851 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nomor 5851
Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah.
Petunjuk Teknis pengangkatan Kepala Madrasah bertujuan
untuk menjadi acuan operasional tentang tata cara pengangkatan Kepala Madrasah
di Lingkungan Kementerian Agama.
Selain itu juga sebagai acuan Direktorat Guru dan Tenaga
Kependidikan Madrasah, Kanwil Kemenag, Kankemenag Kabupaten/Kota serta pihak
terkait dalam melakukan evaluasi dan penjaminan mutu pelaksanaan Kepala
Madrasah.
Untuk Anda yang ingin mendownload silakan bisa klik : Juknis Pengangkatan Kepala Madrasah
Bagi yayasan atau lembaga penyelenggara pendidikan
madrasah yang akan mengangkat Kepala Madrasah, juknis ini bisa juga dijadikan
acuan.
Semoga bermanfaat. [gb]
Tidak ada komentar untuk "Keputusan Dirjen Pendis Nomor 5851 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Kepala Madrasah"
Posting Komentar