SK Dirjen Pendis No 481 Tahun 2015 Tentang Madrasah Pendamping Implementasi K-13


SK Dirjen Pendis No 481 Tahun 2015 Tentang Madrasah Pendamping Implementasi K-13


SK Dirjen Pendis No 481 Tahun 2015 Tentang Madrasah Pendamping Implementasi K-13. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, dalam rangka mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Penetapan Madrasah Pendampingan Implementasi Kurikulum 2013.


Download SK Dirjen Pendis No 481 Tahun 2015 Tentang Madrasah Pendamping Implementasi K-13 - DOWNLOAD

Tidak ada komentar untuk "SK Dirjen Pendis No 481 Tahun 2015 Tentang Madrasah Pendamping Implementasi K-13"